ILMU TAWARIKHUL MUTUN
Oleh: Ali Farhan
BAB I
PENDAHULUAN
Oleh: Ali Farhan
BAB I
PENDAHULUAN
Hadits Nabi merupakan sumber ajaran Islam, disamping al-Qur’an. Di lihat dari periwayatannya hadits berbeda dengan al-Qur’an. untuk al-Qur'an, semua periwayatanya berlangsung secara mutawatir, sedang untuk hadits, sebagian periwatannya berlangsung secara mutawattir dan sebagian lagi berlangsung ahad. Hadits mengenal istilah shohih, hasan, bahkan ada mardud dan dhoif dan lainya yang hal itu berarti kita harus menolak/memperlakukan berbeda hadis itu, sedangkan dalam al-Qur'an tidak mengenal hal itu kerena al-Qur'an dari segi periwayatannya adalah mutawatir yang tidak lagi diragukan isinya, tetapi dalam kaitan hadits kita harus cermat, siapa yang meriwayatkan, bagaimana isinya dan bagaimana kualitasnya, kualitasnya dari hadis ini juga akan berpengaruh pada pengambilan hadits dalam pijakan hukum Islam agar dalam memahami suatu hadits lebih komprehensif. oleh sebab itu perlu adanya ilmu bantu, yang dalam hal ini adalah ilmu tawarikhul mutun yang termasuk di dalam bagian ilmu ma’anil hadits
Sebenarnya ilmu tawarikhul mutun adalah termasuk pendukung dari ilmu Ma’anil Hadits, ilmu ma’anil hadits tidak dapat diaplikasikan secara mandiri, tanpa dukungan ilmu lain. Paradigma integrasi-interkoneksi juga menjadi sangat penting dalam memahami hadits Nabi. Diantara pendukung ilmu ma’anil hadits yang sangat di perlukan adalah ilmu asbabul wurud, ilmu tawarikhul mutun, ilmu lughah, ilmu fahm (hermeneutik)
Karena ilmu tawarikhul mutun termasuk pendukung ilmu ma’anil hadits, maka dalam penyusuan makalah ini, penulis paparkan terdahulu sekilas mengenai ilmu ma’anil hadits dan selanjutnya ilmu tawarikhul mutun.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
a. Sekilas Mengenai Ilmu Ma’anil Hadits.
Kajian tentang bagaimana memahami hadits sebenarnya sudah muncul sejak kehadiran Nabi Muhammad Saw, terutama sejak beliau diangkat sebagai rasul, yang kemudian dijadikan panutan (uswah hasanah) oleh para sahabat.
Ilmu ma’anil hadits adalah disiplin ilmu-ilmu hadits yang terkait dengan objek kajian matan hadits, yang sudah diaplikasikan para ulama’ dulu dalam ilmu gharibul hadits, nasikh mansukh, mukhataliful hadits, tarikhul mutun, asbabul wurud dan sebagainya.
Dilihat dari segi objek kajiannya, ilmu Ma’anil hadits memliki dua objek kajian, yaitu objek material dan objek formal. Objek material adalah bidang penyelildikan sebuah ilmu yang bersangkutan. Dalam perspektif filsafat ilmu, objek material yang sama dapat di pelajari oleh pelbagai ilmu pengetahuan yang berbeda, dimana masing-masing memandang objek itu dari sudut yang berlainan. Misalnya objek materialnya adalah manusia. Ilmu psikologi akan melilhat dari sisi perilaku dan sikapnya, sedangkan ilmu sosiologi akan melihatnya dari sisi hubungan dan interaksi sosial yang terjadi pada manusia tersebut.
Dengan demikian, objek material ilmu ma’anil hadits adalah hadits nabi saw. Mengingat ilmu ma’anil hadits merupakan cabang ilmu hadits. Sedangkan objek formalnya adalah objek yang yang menjadi sudut pandang dari mana sebuah ilmu memandang objek material tersebut. Karena ilmu ma’anil hadits berkaiatan dengan persoalan makna (meaning) dan interpretasi sebuah teks hadits, maka objek formalnya adalah matan atau redaksi hadits itu sendiri di lihat dari segi bagaimana maksud atau pengertian redaksi tersebut.
Dalam study ilmu hadits, apabila objek kajiannya di fokuskan pada masalah sanad, maka akan dikaji dalam ilmu hadits riwayah. Ilmu ini kemudian di kembangkan pada persoalan mencari kredibilitas perawi, melalui metodhe jarah wa ta’dil. Namun apabila titik tekan objek kajiannya adalah pada aspek sejarah dan latar belakang munculnya hadits serta perluasan makna hadits, maka hal itu merupakan wilayah ilmu tawarikhul mutun. Demikan halnya apabila fokus kajiannya pada upaya menjelaskan latar belakang dan sebab-sebab lahirnya hadits maka akan di kaji dalam ilmu tawarikhul mutun.
b. Ta’rif dan Maudlu’nya Ilmu tawarikhul
Ilmu Tawarikhul mutun adalah seimbang dengan ilmu tawarikhil Nuzul, yaitu
علم يعرف به تاريح ورودالحديث الشريف
“ilmu yang dengan dia diketahui sejarah datang hadits yang mulia (nabi menyabdakan haditsnya)”
Ilmu tawarikhul mutun ini adalah ilmu yang mengkaji tentang sejarah matan hadits. Termasuk dalam konteks ilmu Tawarikhul Mutun sebenarnya perlu dikembangkan teori kategori hadits-hadits makkiyah dan madaniyah, sebagaimana dalam kajian Ulumul Qur’an. Sebab boleh jadi masing-masing redaksi akan memiliki kekhasan redaksional maupun isi kandungannya. Hal ini akan membantu mencari mana hadits yang nasikh dan mana mansukh. Di samping itu, pengetahuan hadits makkiyah dan madaniyah juga akan memberikan informasi tentang bagaimana evolusi perkembangan syari’at islam.
Ada beberapa jalan untuk mengetahui Tarikh Wurudil Hadits, diantaranya:
a) Dengan terdapat perkataan : اول ما كان كذا
“permulaan yang terjadi, adalah begini,”. Hadits yang diberitakan ‘aisyah yaitu:
اول ما بدئ به رسول الله ص م من الويحي الرؤيا الصالح
“Permulaan wahyu, yang dengan wahyu itu dimulaikannya kepada rasulullah SAW adalah mimpi benar” ( H.R. Bukhari-Muslim).Dan seperti hadits :
اول مانهني ربي بعد عبادة الاوثان شرب الخمر وملاحات الرجال
“Permulaan yang dilarang aku daripadanya oleh tuhanku sesudah dilarang menyembah berhala, ialah: meminum arak dan mempermainkan orang lelaki”.(H.R. Ibnu Majah).Diantara kitab-kitab hadits yang menerangkan apa yang mula-mula dilakukan nabi, atau diperintah nabi ialah : Ibnu Abi Syaibah. Didalam musnafnya dikhususkan satu bab dalam hal ini.
b) Dengan disebut lafadh “Qablu’ : sebelum, seperti hadis jabir, yaitu:
كان رسول الله ص م نهي ان نستد برالقبلة اونستقبلها بفروجونا اذا أهرقنا الماء ثم رايته عام عن وفاته يستقبلها
“ Adalah rasulullah SAW mencegah kami membelakangi kiblat, atau menghadapinya dengan kemaluan-kemaluan apabila kami membuang air. Kemudian aku melihat nabi, setahun sebelum beliau wafat, menghadapinya”. (H.R. ahmad dan Abu Daud)
c) dengan terdapat perkataan ba’du = kemudian, sesudah, seperti hadis.
ان جريرا راي النبي ص م يمثح علي الحق ففيل له : اقبل نزول المائدة ام بعدها فقال: مااسلمت الا بعدنزول الائدة
“Sesungguhnya jabir telah melihat nabi SAW mengusap atas khufnya. Maka seorang bertanya: apakah sebelum turun surah al-maidah, ataukah sesudahnya? Maka jabir menjawab : aku tiada memeluk agama islam melainkan sesudah turun surah al-maidah”. (H.R. Bukhari)d) Dengan perkataan :” akhirul Amraini” = yang terakhir dari dua urusan, seperti hadis jabir Ibn Abdullah :
كان احرالامرين من رسول الله ص م ترك الوضؤمما مست النار
“ Adalah yang terakhir dari dua urusan rasulullah, ialah tidak berwudhu, karena memakan daging yang disentuh api”. (H.R. Abu Daud dan lain-lain).e) dengan terdapat kalimat “bi syahrin” = dengan sebulan, seperti hadis Abdullah Ibn ukaein :
اتانا كتاب رسول الله ص م قبل موته بشهرين ان لا تنتفعوامن المية باهاب ولاغصب
“ telah datang kepada kami kitab rasulullah sebelum wafatnya dengan dua bulan, yaitu : janganlah kamu mengambil manfaat dari bangkai, baik kulitnya, maupun uratnya. ( H.R. Abu daud, an-nasai, at-thurmudzi dan Ibnu majah).Dan dengan terdapat kalimat tahun seperti hadis buraidah yang diriwayatkan oleh muslim, yaitu :
كان رسول الله ص م يتوضأ لكل صلاة، فلما كان يوم الفتح اي عامه صلي صلوات بوضوء واحد
“Adalah rasulullah SAW berwudhu buat tiap-tiap shalat. Maka pada tahun pengalahan mekah, beliau bershalat beberapa shalat dengan satu kali wudhu”. Ilmu tawarikhul mutun juga berfungsi menganalisis sebuah perkembangan makna kata dalam hadits, sehingga kita memperoleh informasi secara akurat bahwa suatu kata pada kurun waktu itu memiliki makna tertentu, sedangkan pada kurun waktu yang lain memiliki makna yang lain. Sebagai contoh hadits yang berbunyi:
حدثنا سليمان قال اخبرنا اسماعيل قال: اخبرني عبدالله بن سعيدبن ابي هند عن ابيه عن ابن عباس ان النبي صلي الله عليه وسلم قال من يرد الله به خيرا يفقه في الدين
Artinya:
“Sulaiman bercerita kepada kami, ismail memberi kabar kepada kami, Abbullah ibn said ibn abi hind memberi kabar kepada saya, dari ayahnya, dari ibn Abbas bahwa nabi Saw. Bersabda: “Barangsiapa yang di kehendaki Allah menjadi orang baik maka ia akan di pahamkan mengenai masalah agama (H.R. Ahmad)
Hadits tersebut oleh sebagian orang hannya di pahami secara fiqh oriented, sehingga paham agama hanya berarti paham ilmu fikih, sebab dalam hadits tersebut ada kata yafaqqihhu fil al-din. Padahal agama tidak hannya persoalan fikih. Dahulu kata fikih maknanya lebih luas termasuk persoalan akidah. Namun kata ‘fiqh’ menjadi menyempit maknanya setelah berkembangnya ilmu fikih yang seolah hannya mengurus hukum halal haram, makruh sunnah, yang terkesan ‘hitam putih’ dalam melihat persoalan.
c. Faedah mempelajari Ilmu Tawarihkul Mutun
Karena demikian maudlu’nya, maka ilmu tawarikhul mutun ini sangat berguna dan berperan sekali untuk mengetahui nasikh dan mansukhnya suatu hadits.
d. Perintis Ilmu Tawarihkul Mutun dan kitabnya
Ulama’ yang dianggap promotor dalam ilmu ini dan menulis dalam satu kitab yang berdiri sendiri, ialah Imam Sirajuddin Abu Hafsh ‘Amar bin Salar Al-Bulqiny, dengan buah karyanya yang diberi nama Mahsinul Istilah.
BAB III
KESIMPULAN
Berangkat dari penjelasan-penjelasan diatas, penulis memberi kesimpulan bahwa ilmu tawarikhul mutun sebagai ilmu pembantu ilmu ma’anil hadits ternyata sangat penting didalam mempelajari ilmu hadits, dengan ilmu tawarikhul mutun ini kita dapat menjelaskan kapan atau di waktu apa Hadits itu di ucapkan atau perbuatan itu di lakukan oleh rasulallah saw.
Wassalam…..
DAFTAR PUSTAKA
1. Dr. H. Abdul Mustaqim, M.A. Ilmu Ma’anil Hadits, Idea Press, Yogyakarta, 2008
2. Drs. Fathur Rahman, Ikhtisar Mustholahul Hadits, PT ALMA’ARIF, Bandung, 1995
3. T.M. Hasbi Ash-Shiddieqy, Pokok-pokok Ilmu Dirayah Hadits jilid II, Bulan Bintang, Jakarta, 1981, hlm 302
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
semoga Allah selalu melimpahkan rahmatnya