SELAMAT DATANG DI SITUS RESMI ALI FARHAN

Rabu, 23 Desember 2009

PREDIKSI NABI MUHAMMAD SAW ATAS PERPECAHAN UMATNYA

MENJADI 73 GOLONGAN


Oleh Ali Farhan



PENDAHULUAN

Pada saat ini, Indonesia pada khuysusnya dan umat Islam pada umumnya, di hadapkan pada sebuah realitas yang tidak terbantahkan dalam arti fenomena menjamurnya varian internal keagamaan. Pada dasarnya, fenomena semacam ini tidak muncul sekarang saja. Bahkan semenjak Yahudi-Nasrani masih berada di pentas sejarah umat manusia, hal tersebut sudah kerap terjadi. Begitupun Islam, dalam perjalanan sejarahnya, berbagai varian telah mendeklarasilkan dirinya masing-masing sebagai suatu bvarian Islam yang paling benar dan ujung-ujungnya berakhir pada situasi pertumpahan darah akibat dari klaim-klaim pada lubang kekafiran.

Mayoritas umat Islam menyakini Ahl Sunnah Wal Jama’ah sebagai suatu ajaran yang paling benar. Keyakinan tersebut berangkat dari sebuah hadis tentang rediksi Nabi SAW terhadap umatnya yang akan terpecah menjadi lebih dari tujuh puluh golongan. Dengan adanya keyakinan masing-masing golongan mengklaim dirinya sebagai Ahl Sunnah Wal Jama’ah. Sehingga golongan lain yang berada diluar golongan tersebut diklaim sebagai golongan yang salah dan akan masuk neraka.

Saat Nabi Muhammad SAW berbicara, diyakini oleh seluruh umat Muslim bahwa tidak mungkin keliru dan apabila Beliau keliru maka akan segera mendapat teguran dari Allah SWT. Nabi Muhammad memang telah bersabda tentang akan terpecahnya umat Islam . di antara yang popular adalah “Umatku akan terpecah ke dalam 73 golonagan, semuanya masuk neraka kecuali satu yaitu yanmg mengikutiku dan para sahabatku.”

PEMBAHASAN

Kalau kita kumpulkan hadits-hadits tentang terpecahnya umat menjadi 73 golongan dan satu golongan yang masuk surga, lebih kurang ada lima belas hadits yang diriwayatkan oleh lebih dari sepuluh ahli hadits dari 14 shahabat Rasulullah SAW, yaitu ; Abu Hurairah, Mu’awiyah, Abdullah bin ‘Amr bin Al-’Ash, Auf bin Malik, Abu Umamah, Ibnu Mas’ud, Jabir bin Abdillah, Sa’ad bin Abi Waqqash, Abu Darda’, Watsilah bin Al-Asqa’, Amr bin ‘Auf Al-Muzani, Ali bin Abi Thalib, Abu Musa Al-Asy’ariy, dan Anas bin Malik.

Redaksi riwayat-riwayat itu berbeda . akan tetapi, semuanya menginformasikan bahwa umat Nabi Muhammad SAW akan berkelompok-kelompok sehingga mencapai lebih dari tujuh puluh golongan. Dalam berbasgai riwayat itu, ada rangkaian rawi yang dapat dipertanggungjawabkan (hasan dan shahih) dan ada juga yang lemah (dha’if). Berikut ini kami tidak mengangkat keseluruhan hadis yang ada, akan tetapi cukup sebagian hadis saja, yang dikira cukup representatif.

حدثنا الحسين بن حريث أبو عمار حدثنا الفضل بن موسى عن محمد بن عمرو عن أبى سلمة عن أبى هريرة أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال تفرقت اليهود على إحدى وسبعين فرقة والنصارى مثل ذلك وتفترق أمتي على ثلاث وسبعين فرقة وفي الباب عن سعد وعبد الله بن عمرو وعوف بن مالك قال أبو عيسى حديث إبى هريرة حديث حسن صحيح.

حدثنا أبو بكر بن أبو سيبة حدثنا محمد بن بشر حدثنا محمد بن عمرو عن أبي سلمة عن إبي هريرة قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم تفرقت اليهود على إحدى وسبعين فرقة وتفترق أمتي على ثلاث وسبعين فرقة.

حدثنا وهب بن بقية عن خالد عن محمد بن عمرو عن أبي سلمة عن أبى هريرة قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم افرقت اليهود على إحدى أوثنتين وسبعين فرقة وتفرقت النصارى على إحدى أوثنتين وسبعين فرقة وتفترق أمتي على ثلاث وسبعين فرقة.

حدثنا محمود بن غيلان حدثنا أبوداود الحفري عن سفيان الثوري عن عبد الرحمن بن زياد الأفريقي عن عبد الله بن يزيد عن عبد الله بن عمرو قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم ليأتين على أمتي ما أتي على بني إسرائيل حذو النعل بالنعل حتى إن كان منهم من أتى أمه علانية لكان في أمتي من يصنع ذلك وإن بني إسرائيل تفرقت على ثنتين وسبعين ملة وتفتريق أمتي على ثلاث وسبعين ملة كلهم في النار إلا ملة واحدة قالوا ومن هي يا رسول الله قال ما أنا عليه وأصحابي قال أبو عيسى هذا حديث حسن غربب مفسر لا نعرفه مثل هذا إلا من هذا الوجه.

HR. Tirmidzi, Hadits no. 2564

Diriwayatkan oleh Abu Hurairoh bahwa Rosulullah SAW bersabda:

“Orang-orang Yahudi terbagi dalam 71 golongan atau 72 golongan dan Nasrani pun demikian. Umatku akan terpecah menjadi 73 golongan.”

HR. Ibn Majah, Hadits no. 3981

Abu Hurairoh bahwa Rosulullah SAW bersabda:

“Orang-orang Yahudi terbagi dalam 71 golongan dan umatku akan terbagi kedalam 73 golongan.”

HR. Sunan Abu Daud, Hadits no. 3980

Abu Hurairoh meriwayatkan bahwa Rosulullah SAW bersabda :

“Orang-orang Yahudi terpecah kedalam 71 atau 72 golongan, demikian juga orang-orang Nasrani telah terpecah belah kedalam 71 atau 72 golongan, dan umatku akan terbagi kedalam 73 golongan.”

HR.Tirmidzi, Hadits no.2565.

Abdullah Ibnu Amru meriwayatkan bahwa Rosulullah SAW bersabda :
“Umatku akan menyerupai Bani Israil selangkah demi selangkah. Bahkan jika seseorang dari mereka menyetubuhi ibunya secara terang-terangan, seseorang dari umatku juga akan mengikutinya. Kaum Bani Israil terpecah menjadi 72 golongan. Umatku akan terpecah menjadi 73 golongan, seluruhnya akan masuk neraka, hanya satu yang masuk surga.” Kami (para shahabat) bertanya, “Yang mana yang selamat ?” Rosulullah SAW menjawab, “ Yang mengikutiku dan para shahabatku.”

Ayat-Ayat al Qur’an yang Berkenaan dengan Perpecahan Umat

¨bÎ) tûïÏ%©!$# (#qè%§sù öNåks]ƒÏŠ (#qçR%x.ur $YèuÏ© |Mó¡©9 öNåk÷]ÏB Îû >äóÓx« 4 !$yJ¯RÎ) öNèdáøBr& n<Î) «!$# §NèO Nåkã¨Îm6t^ム$oÿÏ3 (#qçR%x. tbqè=yèøÿtƒ ÇÊÎÒÈ

”Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agama-Nya dan mereka menjadi bergolongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu kepada mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah terserah kepada Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat." (Q.S. Al An’am : 159)

* tûüÎ6ÏYãB Ïmøs9Î) çnqà)¨?$#ur (#qßJŠÏ%r&ur no4qn=¢Á9$# Ÿwur (#qçRqä3s? šÆÏB tûüÅ2ÎŽô³ßJø9$# ÇÌÊÈ z`ÏB šúïÏ%©!$# (#qè%§sù öNßguZƒÏŠ (#qçR%Ÿ2ur $YèuÏ© ( @ä. ¥>÷Ïm $yJÎ/ öNÍköys9 tbqãmÌsù ÇÌËÈ

“Dengan kembali bertaubat kepada-Nya dan bertakwalah kepada-Nya serta dirikanlah shalat dan janganlah kamu Termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah, Yaitu orang-orang yang memecah-belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka." (Q.S.Ar Rum : 31-32)

÷Lài»oY÷è©Üs%ur Îû ÇÚöF{$# $VJtBé& ( ÞOßg÷YÏiB šcqßsÎ=»¢Á9$# öNåk÷]ÏBur tbrߊ šÏ9ºsŒ ( Nßg»tRöqn=t/ur ÏM»oY|¡ysø9$$Î/ ÏN$t«Íh¡¡9$#ur öNßg¯=yès9 tbqãèÅ_ötƒ ÇÊÏÑÈ

" Dan Kami bagi-bagi mereka di dunia ini menjadi beberapa golongan; di antaranya ada orang-orang yang saleh dan di antaranya ada yang tidak demikian. dan Kami coba mereka dengan (nikmat) yang baik-baik dan (bencana) yang buruk-buruk, agar mereka kembali (kepada kebenaran)." (Q.S. Al A’raf : 168)

Syaikh Muhammad Abduh adalah salah seorang yang dapat dinilai cukup objektif dalam memahami hadis-hadis itu. Pendapatnya ini dikutip secara panjang lebar oleh muridnya, Rasyid Ridha, dalam Tafsir al Manar,ketika menafsirkan surah al An’am ayat 159.

Kualifikasi Hadis

Analisis Sanad

Dilihat dari perspektif ittishal al sanad, hadis tersebut diriwayatkan secara mutthasil. Sedangkan dilihat dari perspektif udul, seluruh personil perawi telah lolos dari dari jaringan dho’if. Meskipun ada satu perawi , yakni Muhammad bin Amr, yang hanya berstatus shuduq si’i alkhifdz (jujur, tetapi hapalannya buruk). Dengan demukian, maka hadis tesebut telah lolos dari seleksi kualitas sanad.

Analisis Matan

Meskipun redaksi yang diriwayatkan oleh Ibn Majah ada sedikit perbedaan, namun hal tersebut tidak menjadi suatu persoalan yang vital. Karena pad intinya kandngan pesannya adalah perpecahan umat. Oleh karenanya, maka secara kaca mata kualitas matan, hadis tersebut telah lolos dari seleksi.

Dari dua pembacaan tersebut, Abu Isa menilai Hadis tersebut berstatus sebagai hasan-shahih. Artinya, hadis tersebut berkualitas dibawah shahih dan diatas hasan. Terkait dengan hal itu, ada dua kemungkinan pemaknaaan ostilah ini. Pertama, ia bersanad hasan dan shahih. Kedua, bias jadi ia telah dinilai oleh sebagian ulam shahih dan hasan bagi sebagian yang lain. Namun jika melihat dari segala aspek yang ada, dapat dipastikan masuk dalm kategori kemungkinan yang kedua. Akan tetapi, perlu menjadi pertimbasngan juga bahwa pembacaan ini masih belum dikomparatifkan dengan periwayatan di luar tiga jalur tersebut.

Terkait dengan satu jalur di ats yang mencantumkan ma ana ‘alaihi wa ashhabih, hadis trsebut dinilai sebagai hadis hasan tetapi gharib. Hal ini karena status Abdurrahman bin Ziyad al Afriqy yang dinilai lam yustaq aw majhul (tidak dapat dipercaya dan tidak diketahui secara jelas).

Pejelasan Hadis

Dalam kaitan dengan ini Mu’jam Mufahras li Alfaz al Hadits melaporkan, dalam Sembilan kitab termashur (kutub al tis’ah) hadis terpecahnya Islam tersebut berada dalam musnad Ahmad, Sunan Turmudzi, Sunan Abu Dawud, Sunan Ibn Majah dan Sunan Darimi. Dalam kitab-kitab hadis tersebut ternyata terdapat sedikit perbedaan redaksional; mengenai jumlah golongan akan selamat. Sebenarnya, angka yang disebutkan oleh Nabi SAW berkaitan denga jumlah golomgan dalam IOslam berbeda-beda. Ada yang 71,72 atau 73 golongan. Namun hadis yang paling populer beredar di masyarakat yang menyebutkan sebanyak 73 golongan.

Hadis tersebut di nilai oleh sebagian besar ulama cukup kuat karena ia diriwayatkan secara mutawatir. Diantara mereka adalah Imam Abdul Qodir al Baghdadi, dengan kitabnya Al Farqu Baina al Firoq. Juga imam Abdul Mudhaffar al Isfarayini, penulis kitab At-Tabshir fi ad Din. Juga al Qadhi ‘Adluddin Abdur Rahman Al Iji dengan tulisannya Maqalat al Firqah an Najiah.Akan tetapi sebagian lagi ada yang tidak menolak tetapi tidak menggunakannya, seperti Imam Abul Hasan al Asy’ari, Imam Abu Abdillah Muhammad bin Umar ar Razi.dan ada juga yang menolak bahkan mendho’ifkannya seperti Ibn Hazm.[1] Penilaian ini muncul setelah mengkoparatifkan dengan jalur-jalur dan varian matan yang lain.

Dalam memahami kata “Ummty” terdapat dua penafsiran yang berbeda. Pendat pertama, kata ‘Ummaty” dalam hadis tersebut itu “Umat Da’wah”, artinya semua orang yang hidup sesudah Nabi Muhammad diutus sebagai Rasul Allah, baik dia itu menerima ajakan Nabi atau tidak setelah menerima dakwahnya. Kedua, yang dimaksud disitu adalah “Umat Ijabah”, yakni orang yang hidup setelah zaman kerasulan Nabi Muhammad dan dia menerima ajakan/dakwahnya, apapun kualitas penerimaan itu.[2]

Pemaknaan berikutnya, apakah Iftiraqat (perpecahan atau pengelompokan) disini berkaitan dengan ushuluddin (masalah aqidah) atau dalam nmasalah furu’uddin, yakni masalah fiqhiyah atau masalah ijtima’iyah? Umumnya para ulama beerpendapat, bahwa dal;am kajian Ilmu Kalam, masalah firqah (pengelompokan) yang dimaksudkan dalam hadis tersebut adalah dalam masalah aqidah atau ushuluddin, bukan dalam masalahijtimaiyah.[3]

Menurut Imam Abu Manshur bin Thahir al Tammy dalam komentarnay terhadap hadis ini yang dilnsir dalam Risalah Ahl al Sunnah yang dimaksud perbedaan yang akan terjadi bukanlah problem halal haram dalam disiplin ilmu fiqh (furu’ fiqh). Akan tetapi hal tersebut terjadi pada perdebatan di kalangan teolog yang mempermasalahkan konsep tauhid, taqdir, nubuwwat, riusalah, dan pembahasan lain mengenai masalah teologi. Karena, fenomena yang akan terjadi adala tradisi tafkir satu sama lain.[4]

Penganut agama Majusi terpecah menjadi tujuh puluh sekte, penganut agama Yahudi terpecah menjadi tujuh puluh satu sekte,penanganut agama nasrani terpecah menjadi tujuh puluh dua sekte, dan penganut agama Islam terpecah menjadi tujuh puluh tiga sekte, yang selamat hanya satu karena kebenaran itu hanya satu. Dua buah proporsi yang kontra diktif tidak mungkin benar keduanya, demikian dalam ajaran agama: dua ajaran yang bertentangantentu yang satunya benar dan yang satunya tersesat. Dan tidak mungkin akidah dua sekte yang bertentangan dapat dikatakan bahwa keduanya benar karena kebenaran itu satu, berarti kebenaran hanya pada satu sekte dari sekian sekte.[5]

Jumlah perpecahan sebanyak itu sejak lama sudah tercapai, hanya saja rincian golongan tersebut berbeda dalam pandangan para ulama. Menrut al Mubarakfuri dalam tuhfat al Ahwadzi 73 golongan tersebut secara rinci adalah 22 dalam Syiah, 20 dalam Mu’tazilah, 20 dalam Khawaruj, dan masing-masing satu dalam Murjiah, Najariyah, Jabariyah, Musyabbihah dan Ahl Sunnah wa al Jama’ah.

Sedangkan al Baghdadi dalam al Farq bain al Firaq merinci menjadi 20 golongandalam Syiah, 2o untuk Mu’tazilah, 20 untuk Khawarij, 3 golongan Najariyah, 3 golo\ngan Murjiah, 3 golongan Karamiyah,, dan masing-masing satu untuk golongan Najariyah, Jabariyah, Musyabbihah dan Ahl Sunnah wa al Jama’ah. Sementara Ibn Hazm hanya mengklasifikasikan golongan itu kedalam lima kelompok besar yaitu Syiah, Mu’tazilah, Khawarij, Murjiah, dan Ahl al Sunnah wa al Jama’ah.

Berbeda lagi dengan Muhammad bin Abdul Karim al Syahrastani dalam kitabnya al Milal wa al Nihal mengklasifikasikan umat Islam dalam empat madzhab yaitu Syi’ah, Qadariyah, Syifatiyah, dan Khawarij. Kemudian aliran-aliran pemikiran yang lain digabungkan kedalamnya. Setiap madzhab mencabang lagi menjadi sekian banyak sekte hingga berjumlah mencapai tujuh puluh tiga sekte.

Refleksi

Tidak dapat disangkal bahwa umat Islam telah berkelompok-kelompok, tak jadi soal apakah jumlahnya sudah mencapai 73 kelompok atau belum. Tidak diragukan juga bahwa yang selamat diantara mereka hanyalah satu kelompok. Sebab, kebenaran hanya satu, yakni yang sesuai dengan ajaran Nabi Muhammad dan sahabat-sahabat Beliau. Demikianlah pandangan Muhammad Abduh. Tetapi, menentukan siapa yang satu kelompok tidaklah mudah.[6]

Menurut Abduh, seseorang bias saja mengatakan: (1) kelompok yang satu dan yang sesuai dengan ajaran Nabi SAW ini sudah pernah ada, tetapi kini telah punah, sehingga semua kelompok yang ada sekarang ini tidak akan selamat; (2) kelompok-kelompok umat Islam boleh jadi belum mencapai jumlah 73 hingga dewasa ini (karena beberapa kelompok dapat digabung menjadi satu); (3) kelompok yang satu dan selamat ini boleh jadi belum lahhir sampai sekarang, akan tetapi aakn lahir di masa mendatanmg; (4) semua kelompok umat Islam yang ada sekarang ini boleh jadi akan selamat semuanya, karena—walaupun kelihatannya berkelompok-kelompok—mereka pada hakikatnya adalah satu. Bukankah semua umat Islam mengakui prinsip-prinsip pokok keimanan (ushul ad-din) yang diajarkan nabiSaw. Seperti keesaan Allah, kenabian, dan kepastian adanya Hari Kebangkitan. Perbedaan yang ada diantara berbagai kelompok semuanya berkaitan dengan hal-hal yang tidak diketahuisecara pasti. Seandainya hal-hal itu bersifat pasti, maka dapat dipastikan pula bahwa perbedaan tidak akan terjadi.[7]

Melihat adanya berbagai perbedaan jumlah yang ada dalam hadis, sekalipun tipis, dan rincian golongan yang berbeda dari para ulama serta realitas sejarah Islam, maka hal ini bisa dipahami bahwa angka yang disebutkan oleh Nabi saw. Tersebut sesungguhnya bukanlah angka pasti. Jika angka pasti tentu golongan dan jumlah masing-masing rinciannya akan sama. Di samping itu akan menutup kemungkinan munculnya golongan baru.

Rasanya ini tidak mungkin mengingat pada kenyataannya golongan itu mengalami perkembangan. Demikian juga, jika pengandaiannya golongan itu benar semuanya, maka jumlah yang ada menjadi lebih. Dengan demikian penyebutan angka tersebut lebih menunjukkan sinyalemen Nabi saw. Bahwa akan ada banyak sekali golongan dalam Islam setelah masa Nabi Muhammad saw.

Menurut Roziqi, Kanwil Depag jumlah aliran sesat di Jatim yang terpantau Kanwil Depag, Roziqi tidak bisa memberikan data secara pasti. Namun, saat memberikan pemaparan di hadapan DPR RI, dengan mengutip laporan media massa, Roziqi menyebut angka 2000-an.[8]

Menurut Presiden Konferensi Dunia Agama-agama untuk Perdamaian (WCRP), kelonggaran yang muncul sejak reformasi bergulir, juga memberi peran pada maraknya kemunculan aliran sesat. Data menyebutkan sejak 2001 hingga 2007, sedikitnya ada 250 aliran sesat yang berkembang di Indonesia, 50 aliran di antaranya tumbuh subur di Jawa Barat. Data yang tercatat pada lembaga PAKEM pada Kejaksaan Agung sejak tahun 1980 hingga 2006 tercatat 250 jenis aliran kepercayaan yang dinyatakan sesat di Indonesia. Ironisnya, semua mengatasnamakan Islam, katanya.[9]

Menurut Quraish Shihab, semua kelompok dapat dinilai sebagai komunitas Muslim selama mereka tidak menolak sesuatu yang bersifat pasti dari Rasullah, baik al Qur’an maupun Sunnah Nabi. Dalam bukunya yang berjudul at Tafkir al Falsafafi fi al Islam, Prof. Dr. ‘Abd al Halim Mahmud menulis bahwa hadis yang berbicara tentang 73 kelompok itu tidak diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim. Hal ini amatlah menenangkan hati,. Sebab, ada sebagian riwayat yang menyatakan bahwa nabi bersabda, “akan berkelompok-kelompok umatku hingga mencapai tujuh puluh sekian kelompok. Semuanya masuk surge, kecuali satu kelompok.” Hadis ini diriwayatkan oleh Ibn an Najjar dan dinilai sahih oleh al Hakim.

Dalam beberapa riwayat hadis di atas, diperkenalkan istilah Ahl al |Sunnah wa al Jama’ah. Agaknya, istilah ini bukan berasal dari Nabi. Akan tetapi para perawi menggunakannya, dalam rangka menyampaikan kandungan hadis itu. Sekalipun edmikian, agaknya apa yang mereka maksud dengan istilah ini berbeda dari istilah yang dikenal oleh para ulama setelah berkembangnya berbagai disiplin ilmu Islam, khususnya teologi.

PENUTUP

Doktrin nabi Ma’sum tidak bermakna nabi tidak bisaberbuat salah, ini lebih tepat bermakna nabi tidak pernah dibiarkan berbuat salah. Karena nabi pernah beberapa kali mendapat teguran dari Allah. Ini berarti bahwa semua yang keluar dari nabi, selama tidak ditegur dari Allah berarti benar. Umat Muslim diperintahkan untuk mengikuti nabi, mentaatinya dan beruzlah kepadanya, tentu ini bukan dalam hal-hal yang bersifat duniawi. Semisal cara menanam pohon yang baik, taktik dan strategi perang dan sebagainya. Sebab dalam persoalan ini, nabi bersabada kamu lebih tahudengan urusan duniamu.”

Kita sepakat bahwa ajaran tawadhu’ harus ditanamkan, sikap arogan harus dicegah dan klaim bahwa diri sendirinyalah yang masuk surge sedang orang lain pasti masuk neraka harus dihilangkan , sebab kehidupan ini berubah-ubah. Orang lain yang sekarang dianggap sesat boleh jadi beberapa saat sebelom mati mendapat hidayah. Sedangkan diri sendiri yang sekarangsedang merasa dalam hidayah, tidak mustahil beberapa saat sebelom meninggal berubah menjadi orang sesat.

Perlu diketahui memang ada golongan yang disebut Ahl al Sunnah wa al Jama’ah. Akan tetapi apakah benar Ahl al Sunnah wa al Jama’ah yang dimaksud oleh nabi adalah sebuah nama golongan trertentu? Nabi adalah sosok yang arif dan mengayomi seluruh umatnya. Rasanya hadis tersebut berat untuk dipahami sebagai ptunjuk kepada golongan tertentu. Ahl al Sunnah wa al Jama’ah hemat saya seharusnya didudukkan sebagai paying bersama bagi apa pun nama golongannya asalkan tetap beraada dalam koridor yang digariskan oleh Nabi Muhammad dan diteruskan oleh para sahabatnya.pendefisian Ahl al Sunnah wa al Jama’ah dengan ma an alaihi wa ashabih harus dipahami sebagai l;angkah Nabi yang amat bijaksana dalam mengantisipasi pluralisme yang mungkian timbul dalam Islam tanpa harus menklaim bahwa dirinya dan kelmpok nyalah yang paling benar.

Daftar Pustaka

Asy’ari,M. Hasyim. Tt. Risalah Ahl al Sunnah wa al Jama’a. Jombang: Maktabah al Turats al Islamy.

Asy Syahrastani, Muhammad bin Abdul Karim. al Milal wa al Nihal, terj.Asywadie Syukur. Jld 1. Surabaya: Bina Ilmu.

CD Maktabah Mausu’ah

Hasan, M. Thalhah. 2005. Ahl al Sunnah wa al Jama’ah dalam Persepsi dan Tradisi NU, Jakarta: Lantabora Press.

Shihab, M. Quraish.2008. M.Quraish Shihab Menjawab. Jakarta: Lentera Hati.

http://blog.re.or.id/kedudukan-hadits-tujuh-puluh-dua-golongan-umat-islam.htm

http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/jawa-timur/kanwil-depag-lacak-aliran-sesat-3.html

http://beritasore.com/2007/11/03/aliran-sesat-bagai-duri-dalam-daging/



[1] M. Thalhah Hasan, ahl al Sunnah wa al Jama’ah dalam Persepsi dan Tradisi NU, (Jakarta: Lantabora Press,2005), hlm. 5-6.

[2] M. Thalhah Hasan, op.cit. hlm.7.

[3] M. Thalhah Hasan, op.cit. hlm.8.

[4] M. Hasyim ASy’ari, Risalah Ahl al Sunnah wa al Jama’ah, (Jombang: Maktabah al Turats al Islamy), hlm.23.

[5] Muhammad bin Abdul Karim Asy Syahrastani, al Milal wa al Nihal, terj.Asywadie Syukur., (Surabaya: Bina Ilmu), hlm.2.

[6] M. Quraish Shihab, M.Quraish Shihab Menjawab, (Jakarta: Lentera Hati,2008), hlm.420.

[7] Ibid.اhlm.420

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

semoga Allah selalu melimpahkan rahmatnya

Selamat datang..

Selamat datang..